Bangunan ini berada di Jl. Siliran Lor No. 1 Yogyakarta. Rumah ini dibangun pada tahun 1860, rumah bergaya joglo ini dimiliki oleh KRT Kusumabudaya, seorang abdi dalem Tepas Kapujanggan (Kantor Kesusasteraan) Kraton Yogyakarta Rumah yang pernah dijadikan sekolahan pada tahun 1955-1967 ini tidak memiliki ukiran sedikitpun pada kayunya sebagai ungkapan kerendahan hati pemilik rumah yang menyadari kedudukannya hanya sebagai abdi dalem silir (pengelola penerangan keraton). Pada masa Sultan HB VIII, tata ruang dan material bangunan masih dipertahankan keasliannya, kecuali bagian lantai sudah berganti ubin keramik. Gaya tradisional terlihat jelas dengan keberadaan pendopo pada bagian depan rumah dan sumur pada sudut halaman. Selain itu arsitektur tradisional ditunjukan pula dari bentuk atapnya berupa joglo pada pendopo dan limasan pada rumah utama (Dalem Ageng), dan dilengkapi tiga senthong (tengah, kiri dan kanan). Di samping itu, di halaman rumah ditata dengan berbagai koleksi tanaman langka. Bangunan tersebut tergolong dalam Bangunan Cagar Budaya Bangunan Cagar Budaya berdasarkan SK Gubernur DIY 2002 dan saat ini Bangunan ini digunakan sebagai Home Stay yang dikelola oleh kutus-kutus.

Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.
RKB Panembahan

RKB Panembahan

Rintisan Kelurahan Budaya Panembahan.

Post A Comment:

0 comments: